Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Pangabean menjelaskan pihaknya akan menggelar sidang etik terhadap Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri mulai 14 Desember 2023. (IDN Times/Amir Faisol)

Jakarta, IDN Times - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan sidang etik terhadap Ketua KPK Nonaktif Firli Bahuri dimulai pada Kamis 14 Desember 2023.

Ketua Dewan Pengawas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean, mengatakan, ada tiga dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Firli Bahuri.

"Ada beberapa dugaan pelanggaran etik (Firli Bahuri) yang akan kami lanjutkan ke persidangan etik," kata dia dalam jumpa pers di Gedung C1 KPK, Jakarta Selatan, Jumat (7/12/2023).

Tersangka pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo itu diduga melakukan tiga pelanggaran etik. Pertama, pertemuan Firli Bahuri dengan Eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.

Editorial Team

Tonton lebih seru di