Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Firli Bahuri Diperiksa 22 Pertanyaan Terkait Aset LHKPN

Firli Bahuri menyatakan mundur dari KPK pada Kamis (21/12/2023). (IDN Times/Aryodamar)
Jakarta, IDN Times - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Ketua nonaktif Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri diperiksa dengan 22 pertanyaan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap SYL di lantai 6 Gedung Bareskrim Polri, Rabu (27/12/2023).
"Dalam pemeriksaan atau permintaan keterangan tambahan terhadap tersangka pada hari ini, penyidik mengajukan sebanyak 22 (dua puluh dua) pertanyaan kepada tersangka FB," kata Trunoyudo saat dikonfirmasi.
Trunoyudo menjelaskan, tujuan pemeriksaan hari ini adalah untuk meminta keterangan tentang seluruh harta benda
tersangka, serta harta benda Istri, anak, dan keluarga, terkait adanya aset lain atau harta benda yang tidak dilaporkan dalam LHKPN.
Topics
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us