Timika, IDN Times - Pemilihan legislatif (Pileg) 2024, memberikan kesempatan khusus bagi putra putri daerah setempat di wilayah Papua, untuk maju sebagai anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota dari unsur Orang Asli Papua (OAP) atau DPR Khusus (DPRK).
"Kalau DPRD itu berkaitan dengan pemilihan yang diselenggarakan KPU, tapi kalau DPRK yang diangkat melalui timsel dari unsur OAP," kata Ketua KPU Kabupaten Mimika, Indra Ebang Ola, usai mengikuti kegiatan Kesbangpol, Selasa (12/7/2022).