Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Suasana Kantor DPRD Mimika IDN Times/ Istimewa

Timika, IDN Times - Pemilihan legislatif (Pileg) 2024, memberikan kesempatan khusus bagi putra putri daerah setempat di wilayah Papua, untuk maju sebagai anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota dari unsur Orang Asli Papua (OAP) atau DPR Khusus (DPRK).

"Kalau DPRD itu berkaitan dengan pemilihan yang diselenggarakan KPU, tapi kalau DPRK yang diangkat melalui timsel dari unsur OAP," kata Ketua KPU Kabupaten Mimika, Indra Ebang Ola, usai mengikuti kegiatan Kesbangpol, Selasa (12/7/2022).

1. Timika akan miliki sembilan anggota DPRK

Ketua KPU Kabupaten Mimika Indra Ebang Ola IDN Times/ Ricky Lodar

Indra menjelaskan, anggota DPRD jalur unsur OAP akan diangkat berdasarkan 1/4 kursi DPRD. Salah satu contoh jumlah kursi di DPRD Mimika 35 kursi, berarti jumlah kursi dari unsur OAP sembilan orang, sehingga jumlah keseluruhan menjadi 44 orang.

"Jumlahnya nanti dari jalur OAP itu 1/4 dari jumlah kursi di DPRD," kata dia.

2. Pemerintah akan bentuk tim seleksi rekomendasi dari lembaga adat

Editorial Team

Tonton lebih seru di