Pemilu 2024, Bumi Cendrawasih Bakal Punya DPRD Khusus Orang Asli Papua

Timika, IDN Times - Pemilihan legislatif (Pileg) 2024, memberikan kesempatan khusus bagi putra putri daerah setempat di wilayah Papua, untuk maju sebagai anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota dari unsur Orang Asli Papua (OAP) atau DPR Khusus (DPRK).
"Kalau DPRD itu berkaitan dengan pemilihan yang diselenggarakan KPU, tapi kalau DPRK yang diangkat melalui timsel dari unsur OAP," kata Ketua KPU Kabupaten Mimika, Indra Ebang Ola, usai mengikuti kegiatan Kesbangpol, Selasa (12/7/2022).
1. Timika akan miliki sembilan anggota DPRK
Indra menjelaskan, anggota DPRD jalur unsur OAP akan diangkat berdasarkan 1/4 kursi DPRD. Salah satu contoh jumlah kursi di DPRD Mimika 35 kursi, berarti jumlah kursi dari unsur OAP sembilan orang, sehingga jumlah keseluruhan menjadi 44 orang.
"Jumlahnya nanti dari jalur OAP itu 1/4 dari jumlah kursi di DPRD," kata dia.