Jakarta, IDN Times - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) memusnahkan jutaan Kartu Tanda Penduduk Elektoronik (e-KTP) rusak atau invalid, pada Rabu (19/12). Pemusnahan tersebut dilakukan di Gudang Aset Kemendagri Semplak, Parung, Bogor.
Sebanyak 1,3 juta e-KTP yang dikumpulkan dari berbagai daerah dimusnahkan dengan cara dibakar. Pemusnahan tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Surat Edaran (SE) Mendagri yang baru, tentang pemusnahan e-KTP yang dulu dipotong, menjadi dibakar.
Berikut foto-foto pemusnahan e-KTP di Bogor: