Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

FSGI Catat 60 Kasus Kekerasan di Satuan Pendidikan pada 2025

Pelaku ledakan SMAN 72 ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Pelaku ledakan SMAN 72 ditetapkan sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Intinya sih...
  • Kekerasan fisik dan seksual mendominasi kasus kekerasan di satuan pendidikan
  • Kasus perundungan dan kekerasan psikis juga terjadi, bahkan menyebabkan korban bunuh diri
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Selama 2025, Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) mencatat ada 60 kasus kekerasan di satuan pendidikan selama Januari hingga Desember 2025. Jumlah ini meningkat dibandingkan 2024 yang angkanya ada 36 kasus dan pada 2023 ada 15 kasus.

"Dari 60 kasus tersebut, korban berjumlah 358 orang dan pelaku 126 orang. Data berasal dari kanal pengaduan FSGI dan media massa," kata Ketua Dewan Pakar FSGI, Retno Listyarti, dalam keterangannya dikutip Senin (8/12/2025).

Dari data itu, kekerasan yang menimpa pelajar di antaranya adalah kekerasan fisik sebanyak 45 persen, kekerasan seksual 28,33 persen, psikis 13,33 persen. Kemudian perundungan 6,78 persen, intoleransi dan diskriminasi 1,67 persen dan kekerasan karena kebijakan yang mengandung kekerasan ada 5 persen.

1. Kekerasan fisik urutan pertama, disusul kekerasan seksual

Pelaku Ledakan SMAN 72 Ditetapkan Sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). (IDN Times/Irfan Fathurohman)
Pelaku Ledakan SMAN 72 Ditetapkan Sebagai Anak Berkonflik dengan Hukum (ABH). (IDN Times/Irfan Fathurohman)

Retno mengatakan, kekerasan fisik masih menempati posisi tertinggi dengan 27 kasus atau hampir separuh dari total kasus. Korbannya sebanyak 73 orang, sedangkan yang meninggal mencapai delapan orang. Usia korban antara lain, 8-17 tahun.

"Bahkan lima korban meninggal semuanya masih usia Sekolah Dasar (SD), dua orang usia SMP, dan satu usia 17 yang merupakan siswa SMK," kata dia.

Sementara, kasus kekerasan seksual mencapai 17 kasus dengan pelaku 17 orang dan korbannya mencapai 127 orang. Dalam catatan FSGI, ada guru perempuan yang turut jadi pelaku kekerasan seksual pada siswa berusia 16 tahun.

"Kekerasan seksual tidak hanya terjadi sekolah berasrama, tapi juga di sekolah-sekolah umum yang tidak berasrama," ujar dia.

2. Kasus perundungan hingga kekerasan psikis

Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)
Ilustrasi kekerasan anak (IDN Times/Sukma Shakti)

Sedangkan, kekerasann psikis ada di urutan ketiga dengan delapan kasus. Bahkan ada korban yang memutuskan mengakhiri hidup.

"Keputusan seseorang untuk menyakiti dirinya sendiri atau bunuh diri umumnya karena mengalami stres berkepanjangan yang tidak tertangani sehingga korban memasuki fase depresi," ujar dia.

Sementara, kasus perundungan ada empat kasus sepanjang 2025, korban tidak tertangani sehingga melakukan aksi balas dendam. Hal ini terjadi di Pesantren Aceh Besar hingga kasus peledakan bom di SMAN 72 Jakarta Utara.

3. Robohnya ponpes bentuk kebijakan satuan pendidikan yang mengandung kekerasan

Petugas terlihat membongkar puing-puing pondok pesantren Al-Khoziny yang ambruk. (Dok. BNPB)
Petugas terlihat membongkar puing-puing pondok pesantren Al-Khoziny yang ambruk. (Dok. BNPB)

Sepanjang tahun ini juga ada kebijakan satuan pendidikan yang mengandung kekerasan. Total, ada tiga kasus dengan korban mencapai 55 anak. Hal ini termasuk kasus pondok pesantren Al-Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur yang ambruk musalanya yang sedang dibangun dan menewaskan 53 santri.

"Kebijakan ponpes yang tetap mempergunakan musala untuk ibadah para santri, padahal bangunan sedang dalam proses pembangunan sehingga sangat berisiko tinggi ambruk dan membahayakan para santrinya," ujar dia.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Deti Mega Purnamasari
EditorDeti Mega Purnamasari
Follow Us

Latest in News

See More

Jelang Akhir Tahun, Kamboja-Thailand Saling Serang Lagi

08 Des 2025, 13:25 WIBNews