Jakarta, IDN Times - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daop 1 Jakarta mengintegrasikan sistem boarding ticketing dengan aplikasi Peduli Lindungi mulai 23 Juli 2021. Hal tersebut agar pelanggan KA mudah menunjukkan bukti telah melakukan vaksinasi COVID-19, minimal vaksin dosis pertama.
“Guna meningkatkan pelayanan terhadap pelanggan KA, secara khusus untuk mengetahui apakah calon penumpang layak bepergian atau tidak layak bepergian dengan melengkapi syarat sudah melakukan vaksin,” kata Kahumas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa lewat keterangan tertulisnya, Minggu (29/8/2021).
Layanan integrasi boarding dengan Peduli Lindungi dapat dinikmati di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen, Jakarta.