Ganjar Pranowo: UU Cipta Kerja Perlu Direvisi

Jakarta, IDN Times - Calon presiden nomor urut 3, Ganjar Pranowo, menerima masukan dari kelompok buruh pada Sabtu (3/2/2024). Usai pertemuan, Ganjar kembali menegaskan bahwa Undang-Undang Cipta Kerja (Ciptaker) perlu direvisi.
"Hari ini juga kawan-kawan dari buruh datang sama-sama ada keresahan terkait dengan UU Ciptaker. Saya kira semua masukannya bagus, terkait dengan klaster tenaga kerja rasanya UU ini pelru direvisi, perlu dikoreksi," ujar Ganjar.
Mantan Gubernur Jawa Tengah menilai perlu adanya keseimbangan antara pengusaha dan pekerja. Sebab, ketidaknyamanan bisa menimbulkan protes setiap saat.
"Kalau sebuah regulasi, aturan yang terkena, pengusaha gak nyaman, buruhnya gak nyaman, pemerintah gak nyaman, setiap tahun pasti ada yang protes, artinya ada yang keliru," ujarnya.