Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan pihaknya bakal menggelar aksi demonstrasi di Kantor Pusat Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pada 4 November 2022.
Said Iqbal menjelaskan aksi dilakukan untuk menuntut kenaikan UMP/UMK 2023 sebesar 13 persen, menolak PHK dengan dalih resesi global, menolak Omnibus Law, dan isu kesejahteraan buruh lainnya.