Jakarta, IDN Times – Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Muhammad Tito Karnavian, meminta 24 pemerintah daerah (pemda) yang akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) untuk mengoptimalkan realokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) guna mendukung pendanaannya.
Ia menegaskan, pembiayaan PSU harus diupayakan terlebih dahulu melalui APBD, sebelum mengajukan bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
“Prinsipnya, kita akan tetap menggunakan dana APBD dulu. Kita akan melakukan efisiensi (dan) realokasi,” ujar Tito kepada awak media di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (10/3/2025).