Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi Bupati Pati Sudewo.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti. Bukti yang disita antara lain dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang ratusan juta rupiah.
"Dalam proses rangkaian itu krna ini masih berlangsung di lapangan beberapa yang sudah diamankan diantaranya beberapa barang bukti elektronik, sejumlah dokumen baik yang terkait dengan perkara, kemudian dokumen-dokumen catatan keuangan, kemudian ada juga uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (23/1/2026).
Budi belum dapat mengungkapkan nominal pasti uang yang disita KPK dari penggeledahan tersebut. Sebab, hal itu masih dalam tahap verifikasi.
"Karena ini memang masih berjalan di lapangan," ujarnya.
Diketahui, Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa yakni Yoyon, Sumarjiono, dan Karjan sebagai tersangka dugaan pemerasan perangkat desa. Para calon perangkat desa diduga diperas hingga ratusan juta rupiah demi agar bisa mengisi sejumlah posisi.
Terdapat ancaman dalam proses pengumpulan uang tersebut. Apabila calon perangkat desa tak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.
Dalam tangkap tangan itu, KPK juga menyita uang Rp2,6 miliar hasil memeras calon perangkat desa.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Geledah Kantor Bupati Pati, KPK Sita Catatan Keuangan-Uang Ratusan Juta

Bupati Pati Sudewo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Curated For You
- KPK Bakal Periksa 19 Anggota Komisi V Terkait Korupsi Sudewo di DJKA22 Jan 2026, 21:14 WIB
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Related Article
Jelang Pemilu, 10 Ribu Warga Swedia Demo soal Perubahan Iklim25 Agu 2026, 04:09 WIB
Kelompok Bersenjata Serang Masjid Nigeria, Culik Puluhan Warga25 Agu 2026, 03:10 WIB
Kebakaran di Kawasan Tallasa City Makassar Hanguskan Lahan Kosong25 Agu 2026, 02:22 WIB
Sukhoi Tergelincir di Bandara Makassar karena Masalah Pengereman25 Agu 2026, 01:31 WIB
Gempa M 7,2, Peru Tetapkan Status Darurat di 5 Distrik 25 Agu 2026, 01:28 WIB
Dua Pelajar SMA Tewas dalam Kecelakaan di Poros Bone-Maros25 Agu 2026, 01:15 WIB
Temui Massa, Bupati Gowa Bantah Copot 16 Pejabat, Husniah: Hanya 7 Orang25 Agu 2026, 01:05 WIB
Tak Cuma Orangutan, Ini 5 Satwa Unik yang Bersembunyi di Hutan Kalimantan25 Agu 2026, 01:00 WIB
Taksi Listrik Tertemper KRL di Stasiun Karet Jakarta25 Agu 2026, 00:06 WIB
BMKG Sebut Musim Kemarau Sulsel Masih di Puncak, Peralihan Bisa Mundur24 Agu 2026, 23:29 WIB
Pemprov Sulsel Pertimbangkan Anggaran Pengangkatan PPPK Penuh Waktu24 Agu 2026, 23:28 WIB
11 Ribu Guru PPPK Sulsel Menanti Kepastian Status Pegawai Pusat24 Agu 2026, 23:25 WIB
Geledah Rektorat Unsoed, KPK Sita Sejumlah Bukti24 Agu 2026, 23:09 WIB
AS Ancam Putus Jalur Ekonomi Iran, China Jadi Titik Krusial24 Agu 2026, 22:46 WIB
Didukung Polri, Majelis Nurul Musthofa Gelar Jakarta Bersholawat24 Agu 2026, 22:42 WIB
Prabowo Minta Karhutla Sumsel Cepat Diatasi, Tambahan Bantuan Disegerakan24 Agu 2026, 22:38 WIB
Imigrasi Sumut Gandeng BP3MI, Polda dan Kodam Dorong Sinergi PIMPASA24 Agu 2026, 22:24 WIB
Kuasa Hukum Minta Publik Tak Khawatirkan Praperadilan Febrie Adriansyah24 Agu 2026, 22:15 WIB
Menkes Budi Gunadi Sadikin Masuk Daftar Calon Dirjen WHO24 Agu 2026, 22:05 WIB
Kesimpulan Polri: Penetapan Tersangka Febrie Adriansyah Sesuai Aturan24 Agu 2026, 21:42 WIB