Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Bupati Pati, Jawa Tengah. Penggeledahan ini terkait dugaan korupsi Bupati Pati Sudewo.
Dari penggeledahan tersebut, KPK menyita sejumlah barang bukti. Bukti yang disita antara lain dokumen, barang bukti elektronik, hingga uang ratusan juta rupiah.
"Dalam proses rangkaian itu krna ini masih berlangsung di lapangan beberapa yang sudah diamankan diantaranya beberapa barang bukti elektronik, sejumlah dokumen baik yang terkait dengan perkara, kemudian dokumen-dokumen catatan keuangan, kemudian ada juga uang tunai ratusan juta rupiah yang diamankan," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Jumat (23/1/2026).
Budi belum dapat mengungkapkan nominal pasti uang yang disita KPK dari penggeledahan tersebut. Sebab, hal itu masih dalam tahap verifikasi.
"Karena ini memang masih berjalan di lapangan," ujarnya.
Diketahui, Bupati Pati Sudewo dan tiga kepala desa yakni Yoyon, Sumarjiono, dan Karjan sebagai tersangka dugaan pemerasan perangkat desa. Para calon perangkat desa diduga diperas hingga ratusan juta rupiah demi agar bisa mengisi sejumlah posisi.
Terdapat ancaman dalam proses pengumpulan uang tersebut. Apabila calon perangkat desa tak mengikuti ketentuan, maka formasi perangkat desa tak akan dibuka kembali pada tahun-tahun berikutnya.
Dalam tangkap tangan itu, KPK juga menyita uang Rp2,6 miliar hasil memeras calon perangkat desa.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Geledah Kantor Bupati Pati, KPK Sita Catatan Keuangan-Uang Ratusan Juta

Bupati Pati Sudewo (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Take a Deeper Read
Curated For You
- Mengendus Harumnya Bisnis Nilam Indonesia yang Terbang ke Luar Negeri03 Oct 2026, 10:00 WIB
- KPK Bakal Periksa 19 Anggota Komisi V Terkait Korupsi Sudewo di DJKA22 Jan 2026, 21:14 WIB
- 17 Politisi hingga Pakar Bicara soal Ambang Batas Parlemen29 Sep 2026, 12:44 WIB
Editorial Team
EditorRochmanudin Wijaya
Related Article
Menteri Hukum Supratman Tekankan Remunerasi Adil bagi Karya Jurnalistik10 Oct 2026, 15:30 WIB
Kemenhut Perketat Pengawasan Karhutla, Hotspot Kalteng Capai 122 Titik10 Oct 2026, 15:25 WIB
Kasus Influenza di Lampung Naik Tiga Kali Lipat, Ada 669 Kasus!10 Oct 2026, 15:14 WIB
Badan Geologi: Status Gunung Anak Krakatau Kembali Naik Jadi Siaga10 Oct 2026, 15:14 WIB
16 Siswa SDN 3 Banjar Jawa Mual-Muntah, Penerimaan MBG Ditunda10 Oct 2026, 15:08 WIB
Geger! Lansia Ditemukan Tak Bernyawa dengan Kondisi Tubuh Tak Utuh10 Oct 2026, 14:44 WIB
Daftar Harga Beras dan Pangan di Bali 10 Oktober 202610 Oct 2026, 14:18 WIB
Polda Metro Lakukan Trauma Healing dan Dialog Warga Usai Penindakan Narkoba10 Oct 2026, 14:12 WIB
Unisa Yogyakarta Ubah Botol Plastik Bekas Jadi Beasiswa Mahasiswa10 Oct 2026, 14:08 WIB
Udara Makassar Memburuk, Dinkes Sulsel Imbau Warga Pakai Masker10 Oct 2026, 14:04 WIB
1.689 Burung Ilegal Disita di Pelabuhan Bakauheni, Ada yang Dilindungi10 Oct 2026, 14:03 WIB
Khofifah akan Mendigitalisasi 400 Kitab Turarts Hasil Pemikiran Ulama10 Oct 2026, 13:55 WIB
PKB: Belum Ada Keputusan Apapun soal Pansus Gibran10 Oct 2026, 13:37 WIB
Langgar Aturan, 64 Unit Rusunawa di Tanah Merah Surabaya Disegel10 Oct 2026, 13:36 WIB
Langgar Aturan Lingkungan, DLH Lampung Segel Pabrik Indo Thai Coco10 Oct 2026, 13:02 WIB
Tragis! Dituduh Mencuri, Pria di Samarinda Dianiaya lalu Tewas Tenggelam10 Oct 2026, 13:00 WIB
5 Bahan Alami yang untuk Mengatasi Keracunan, Jadi Pertolongan Pertama10 Oct 2026, 13:00 WIB
PERADI Profesional Kukuhkan 13 DPD di Sulsel, Ingatkan Kode Etik Advokat10 Oct 2026, 12:53 WIB
Sumut Ajukan 5 Prioritas Pembangunan ke Pemerintah Pusat10 Oct 2026, 12:51 WIB
Pembina Pramuka di Palembang Ditangkap, Dugaan Kekerasan Seksual Anak10 Oct 2026, 12:51 WIB