Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur turut menerima dana hibah kelompok masyarkat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur. Hal ini yang membuat KPK menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti dan KONI Jatim.
Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dana hibah adalah jatah bagi anggota DPRD dalam bentuk program pengembangan masyarakat. Penyaluran proyek itu dilakukan melalui sejumlah lembaga maupun organisasi masyarakat (ormas).
"Ada termasuk juga di KONI dan lain-lain, makanya kenapa penyidik lalu melakukan, misalkan penggeledahan kepada para pejabatnya di situ? Karena dia yang mengelola itu, mengelola uangnya itu," ujar Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu, dikutip Rabu (23/4/2025).