Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gedung KPK (IDN Times/Aryodamar)

Intinya sih...

  • KPK mengungkap KONI Jatim terlibat suap dana hibah Pokmas dari APBD Jatim.
  • Dana hibah adalah jatah anggota DPRD untuk program pengembangan masyarakat, tanpa lelang.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Jawa Timur turut menerima dana hibah kelompok masyarkat (Pokmas) dari APBD Jawa Timur. Hal ini yang membuat KPK menggeledah rumah La Nyalla Mattalitti dan KONI Jatim.

Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, dana hibah adalah jatah bagi anggota DPRD dalam bentuk program pengembangan masyarakat. Penyaluran proyek itu dilakukan melalui sejumlah lembaga maupun organisasi masyarakat (ormas).

Editorial Team

Tonton lebih seru di