Jakarta, IDN Times – Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi DKI Jakarta mengumumkan penutupan sementara sejumlah gerbang tol di ruas Tol Dalam Kota mulai Senin (29/9/2025). Penutupan dilakukan secara bertahap dengan durasi berbeda sesuai lokasi gerbang tol.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Syafrin Liputo, menyampaikan, penutupan ini dilakukan untuk mendukung perbaikan dan rekayasa lalu lintas di beberapa titik strategis.