Jakarta, IDN Times - Kasus cemaran terhadap obat sirop yang diduga menjadi penyebab acute kidney injury (AKI) atau gagal ginjal akut pada anak (GGAPA) di Indonesia mencuat jelang akhir tahun 2022. Sampai saat ini tercatat sudah ada 324 kasus AKI/GGAPA dengan 200 pasien yang meninggal dunia.
Ketua Umum Gabungan Perusahaan Farmasi Indonesia (GPFI) Tirto Koesnadi mengatakan, kasus cemaran obat sirop merupakan kejadian yang belum pernah terjadi dalam Industri Farmasi (IF) Indonesia selama lebih dari 40 tahun.
"Industri farmasi nasional memproduksi 90 dari total volume obat nasional dengan berbagai jenis tablet, sirop, injeksi, kapsul, inhalasi dan berbagai produk obat lainnya, namun kasus pencemaran ini hanya terjadi pada spesfik sirop saja, dan tidak terjadi pada semua jenis produk obat dari industri farmasi lainnya," ujarnya melalui siaran tertulis, Minggu (1/1/2023).
"Hal ini menunjukkan mayoritas sistem kualitas produksi industri farmasi dan sistem pengawasan dan pembinaan BPOM sudah mayoritas berjalan baik, namun ada penyebab spesifik yang menyebabkan hanya sirop yang bermasalah," imbuh Tirto.