Ilustrasi Kekerasan. (IDN Times/Sukma Shakti)
Perlindungan terhadap perempuan dan anak ini penting, karena itu sejak awal Pemprov DKI Jakarta telah memasukkan perlindungan terhadap perempuan dan anak ke dalam klasifikasi strategis. Hal ini berimbas pada konsistensi kegiatan strategis daerah setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah di Jakarta.
“Saya ingin garis bawahi bahwa di Jakarta ini mengurusi berbagai macam urusan, dari menyiapkan ibu untuk proses persalinan sampai kepada mengurus jenazah. Dari mereka yang tak memiliki tanah, sampai pemilik gedung pencakar langit, semua diurusi, spektrumnya luas sekali,” terangnya.
“Namun kita harus pastikan bahwa urusan yang sifatnya penting itu terkelola dengan baik. Karena itu, kami di Pemprov DKI Jakarta menerjemahkan ini ke dalam sistem manajemen, bahwa semua urusan penting masuk dalam klasifikasi strategis yang berimbas pada KSD semua Dinas, yang programnya harus jalan dan evaluasi bulanan,” tambahnya.