Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Gubernur Papua, Lukas Enembe (ANTARA News Papua/HO-Humas Pemprov Papua)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapka bahwa Gubernur Papua Lukas Enembe ditangkap pada hari ini, Senin (10/1/2023).

Kabag Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri mengatakan Lukas ditangkap di sebuah rumah makan saat bersama dengan beberapa pihak lainnya.

"Informasi yang kami terima betul ditangkap di sebuah rumah makan, memang ada pihak-pihak lain tetapi kepentingan KPK adalah menangkap tersangka," ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Pemanggilan kepada Lukas Enembe sudah pernah dilakukan oleh KPK namun dia berakhir dengan penangkapan di Jayapura pada hari ini

Dia ditangkap sebagai tersangka dugaan kasus korupsi pembangunan infrastruktur di Papua.

Informasi lain juga diungkapkan oleh Koordinator MAKI Boyamin Saiman yang menjelaskan bahwa Lukas Enembe ditangkap saat akan bertolak terbang ke Tolikara.

"Karena saya mendengar informasi bahwa pak LE akan terbang ke Tolikara, dan seperti biasanya sebelum terbang dia sarapan di resto langganannya, saya tidak bisa menyebut namanya, tapi saya ada namanya," ujarnya.

Editorial Team