Jakarta, IDN Times - Gugatan praperadilan yang diajukan admin akun media sosial @gejayanmemanggil Syahdan Husein dan staf Lokataru Foundation Muzaffar Salim ditolak Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Dengan begitu, status tersangka dugaan penghasutan berujung ricuh pada demonstrasi akhir Agustus itu tetap sah.
Sidang Syahdan dan Muzarffa digelar hampir berbarengan di ruang sidang berbeda.
"Mengadili, satu, menolak permohonan praperadilan Pemohon untuk seluruhnya," ujar hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (27/10/2025).
Diketahui, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan empat tersangka kasus dugaan penghasutan berujung ricuh dalam aksi demonstrasi pada Agustus 2025.
Mereka adalah Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen, aktivis Khariq Anwar, Muzaffar Salim, dan Syahdan Husein. Mereka mengajukan gugatan praperadilan dan meminta hakim menyatakan penetapan tersangka yang dilakukan Polda Metro Jaya tidak sah serta membebaskan dari tahanan.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Gugatan Praperadilan Syahdan Husein Gejayan Memanggil Ditolak

Sidang gugatan praperadilan di PN Jaksel (IDN Times/Aryodamar)
Editorial Team
EditorDheri Agriesta
Related Article
Prabowo Bakal Beri Hadiah Rp20 Miliar untuk Kota Terbersih30 Jul 2026, 16:57 WIB
Kejagung Panggil 11 Saksi TPPU Febrie Adriansyah: 8 Diperiksa, 3 Mangkir30 Jul 2026, 16:56 WIB
Jadi Pengurus, Anak Ketua Yayasan Little Aresha Diperiksa Polisi 30 Jul 2026, 16:49 WIB
Prabowo Resmikan Akad Massal Rumah Subsidi se-Indonesia di Batang30 Jul 2026, 16:48 WIB
MK Ungkap Alasan MBG Tak Dicabut dari Anggaran Pendidikan 202630 Jul 2026, 16:44 WIB
Menteri PPPA: Hari Anak Nasional Uji Kepedulian Orang Dewasa30 Jul 2026, 16:35 WIB
Liga Debat Mahasiswa: UGM Melaju ke Perempat Final Usai Unggul Tipis Atas UNP30 Jul 2026, 16:33 WIB
Cyberbullying, 7 Tanda Kamu Mengalami Perundungan Digital30 Jul 2026, 16:33 WIB
5 Bupati di Jateng Kena OTT KPK Karena Pengaruh Mahalnya Biaya Politik30 Jul 2026, 16:32 WIB
Prabowo Minta TNI-Polri Bersihkan Sampah: Jangan Jadi Jenderal Salon30 Jul 2026, 16:28 WIB
Prabowo: Masalah Sampah Insyaallah 2027 Selesai, Harus Kita Kendalikan30 Jul 2026, 16:25 WIB
Pemprov Sulsel Bangun RS Regional Malino Senilai Rp161 Miliar30 Jul 2026, 16:23 WIB
AS-Iran Saling Serang Lagi, Negosiasi Damai Kembali Mandek30 Jul 2026, 16:21 WIB
Tersangka Kasus Pungli ESDM Bertambah, Pemprov Jatim Benahi Sistem 30 Jul 2026, 16:18 WIB
Pemkot Serang Mulai Susun Perwal Pencegahan Perilaku Penyimpangan Seksual30 Jul 2026, 16:18 WIB
Mendagri Lapor Prabowo soal Maraknya Kepala Daerah Terjaring OTT KPK30 Jul 2026, 16:12 WIB
Gaji PPPK Daerah Terancam, DPR Desak DBH Kurang Bayar Segera Dicairkan30 Jul 2026, 16:10 WIB
140 Titik Rawan Kekeringan di Banten, Pemprov Bakal Bangun Sumur 30 Jul 2026, 16:06 WIB
TPSA Dengung Lebak Terbakar, Damkar Duga Api dari Pembakaran Rumput30 Jul 2026, 16:03 WIB
Perkuat Pendidikan Vokasi, Honda Bekali Guru SMK dengan Teknologi Terkini30 Jul 2026, 16:00 WIB