6 Bulan PP Tunas, Menkomdigi Sebut 28 Juta Akun Anak Indonesia Terlindungi

- PP Tunas telah memasuki enam bulan implementasi untuk perlindungan anak di ruang digital.
- Pemerintah mencatat 28 juta akun anak Indonesia telah mendapat perlindungan dari berbagai risiko.
- Roblox menerapkan penyaringan usia, memindahkan 23 juta akun ke Roblox Kids, dan menghapus chat dengan orang tidak dikenal.
Jakarta, IDN Times - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid melaporkan perkembangan enam bulan implementasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas).
Meutya menjelaskan, PP Tunas ditandatangani Presiden RI, Prabowo Subianto pada 28 Maret 2025. Aturan tersebut kemudian diperkuat dengan Permenkomdigi Nomor 9 Tahun 2026 yang diterbitkan pada Maret 2026 sebagai dasar implementasi perlindungan anak di ruang digital.
“Artinya ini sudah bulan September, kita sudah memasuki enam bulan implementasi dari PP Tunas atau Tunggu Anak Siap,” kata Meutya dalam jumpa pers di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemenkomdigi), Jakarta Pusat, Senin (14/9/2026).
1. Sebanyak 28 juta akun anak mendapat perlindungan

Ilustrasi media sosial yang digunakan anak muda. (IDN Times/Aditya Pratama) Meutya mengatakan, pemerintah telah melakukan evaluasi terhadap delapan platform digital yang sejak awal ditetapkan sebagai layanan dengan profil risiko tinggi terhadap anak. Delapan platform tersebut, yakni YouTube, TikTok, Facebook, Instagram, Threads, X, Bigo Live, dan Roblox.
“Enam bulan setelah implementasi PP Tunas, kami mencatat secara total 28 juta akun anak Indonesia kini telah mendapat perlindungan dari berbagai risiko,” ujarnya.
Menurutnya, capaian tersebut merupakan kontribusi dari berbagai platform digital dalam menjalankan ketentuan perlindungan anak. Pemerintah, kata Meutya, terus bekerja sama dengan penyelenggara platform untuk memastikan kebijakan perlindungan anak dapat diterapkan secara efektif.
2. Roblox dinilai paling progresif

Suasana pemain bermain layangan di Ruang Riung, map Sunda di Roblox. Dokumentasi pribadi. Meutya menilai salah satu platform yang melakukan perubahan cukup signifikan dalam penerapan perlindungan anak adalah Roblox. Perubahan tersebut, menurutnya, terlihat dari modifikasi sejumlah fitur yang secara langsung berdampak terhadap pengguna, khususnya anak-anak dan orang tua.
“Masukan kami, yang paling melakukan perubahan cukup progresif adalah Roblox yang telah mengembangkan dan menerapkan sejumlah modifikasi fitur perlindungan anak yang khusus awalnya diterapkan di Indonesia dan berdampak langsung terhadap pengguna,” kata Meutya.
Salah satu fitur yang diterapkan adalah Age Gate System atau mekanisme penyaringan berdasarkan usia. Roblox juga menerapkan klasifikasi fitur berdasarkan kelompok usia pengguna. Melalui mekanisme tersebut, Roblox secara otomatis memindahkan 23 juta akun anak ke Roblox Kids.
3. Gunakan teknologi estimasi usia

Ilustrasi doxxing di media sosial. (IDN Times/Sukma Shakti) Selain itu, Meutya mengatakan, Roblox juga menerapkan teknologi age estimation untuk memperkirakan usia pengguna. Teknologi tersebut dinilai cukup ketat dibandingkan sejumlah platform lainnya karena menggunakan teknologi pengenalan wajah.
“Untuk teknologi estimasi usia, Roblox juga melakukan teknologi age estimation yang cukup ketat dibandingkan dengan platform-platform lainnya karena juga menggunakan pengenalan wajah,” ujarnya.
Roblox juga telah menghapus fitur chat atau komunikasi dengan orang yang tidak dikenal bagi akun anak. Meutya menilai berbagai perubahan tersebut menunjukkan adanya langkah konkret dari platform digital dalam memperkuat perlindungan anak di ruang digital.
Pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap implementasi PP Tunas bersama platform-platform digital yang masuk dalam kategori layanan berisiko tinggi bagi anak.






















