Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Gugatan Sengketa Pilkada 2024 di MK Tembus 310 Perkara

ilustrasi gugatan hasil perselisihan suara Pilkada 2024 di Mahkamah Kontitusi (MK) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Jakarta, IDN Times - Sebanyak 310 gugatan sengketa hasil perselisihan pemilihan (PHP) untuk Pilkada Serentak 2024 tercatat sudah mendaftar ke Mahkamah Kontitusi (MK). Data itu dihimpun per Kamis (19/12/2024) pagi.
Gugatan itu diajukan oleh berbagai pihak sebagai Pemohon. Baik dari kandidat di pilkada tingkat bupati, walikota, gubernur, hingga elemen masyarakat.
1. Mayoritas gugatan didaftarkan secara langsung
ilustrasi gugatan hasil perselisihan suara Pilkada 2024 di Mahkamah Kontitusi (MK) (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Mengacu laporan dari situs resmi milik MK, mayoritas gugatan PHP untuk Pilkada 2024 didominasi oleh Pemohon yang mendaftar secara langsung atau tatap muka.
Dengan rincian, 151 perkara didaftarkan melalui daring dan sisanya 159 perkara mendaftar secara tatap muka ke Gedung MK, Jakarta.
2. Gugatan pilkada bupati terbanyak
Editorial Team
EditorDwi Agustiar
EditorYosafat Diva Bayu Wisesa
Follow Us