Jakarta, IDN Times - Sebanyak 310 gugatan sengketa hasil perselisihan pemilihan (PHP) untuk Pilkada Serentak 2024 tercatat sudah mendaftar ke Mahkamah Kontitusi (MK). Data itu dihimpun per Kamis (19/12/2024) pagi.
Gugatan itu diajukan oleh berbagai pihak sebagai Pemohon. Baik dari kandidat di pilkada tingkat bupati, walikota, gubernur, hingga elemen masyarakat.