Jakarta, IDN Times - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengawal penanganan kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di Tanjung Balai, Sumatra Utara. Di tengah proses hukum, guru yang merupakan istri tersangka telah dibebastugaskan sementara oleh Dinas Pendidikan Kota Tanjung Balai.
"Setiap anak berhak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan terbebas dari segala bentuk kekerasan. Peristiwa ini sangat memprihatinkan dan tidak seharusnya dialami oleh seorang anak," kata Menteri PPPA Arifah Fauzi dalam keterangannya, Selasa (28/7/2026).
