Jakarta, IDN Times - Persidangan dugaan korupsi impor gula mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong kembali dilanjutkan dengan pemeriksaan saksi-saksi. Ketika sidang akan dimulai, Hakim melarang siarang langsung yang menayangkan sidang ini.
"Di sini juga kami melihat ada rekan-rekan dari media, rekan-rekan wartawan ya. Untuk mengingatkan silakan diliput ya, namun mohon maaf jangan melakukan siaran secara live atau langsung ya," ujar Hakim Dennie Arsan di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (20/3/2025).