Jakarta, IDN Times - Hakim sidang kasus suap eks Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) AKP Stepanus Robin Pattuju meragukan pernyataan mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin yang hadir sebagai saksi. Sebab, pernyataan Azis dinilai bertolak belakang dengan saksi-saksi lainnya.
Salah satu pemicu keraguan hakim adalah ketika Azis ditanya soal kesaksian Wakasat Reskrim Polrestabes Semarang Agus Supriadi yang menyebut bahwa Azis memintanya dikenalkan dengan penyidik KPK. Hal itu dibantah oleh Azis sehingga menimbulkan pertanyaan.
"Berarti ada dua keterangan yang beda, yang bisa dikonfrontir mana yang benar, mana yang salah," tanya Hakim di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat pada Senin (25/10/2021).