Mantan Ketua DPR Filipina Ditangkap atas Kasus Korupsi Proyek Banjir

- Pengadilan antikorupsi Filipina menerbitkan surat penangkapan tanpa jaminan bagi mantan Ketua DPR Martin Romualdez atas dugaan penjarahan dana negara terkait proyek pengendalian banjir.
- Ombudsman Filipina menduga Romualdez menerima suap 7,4 miliar peso atau Rp2,08 triliun dari potongan dana proyek banjir 2022–2025 melalui transaksi kontraktor.
- Kuasa hukum Romualdez meminta persidangan terbuka dan adil, sementara Presiden Ferdinand Marcos Jr. menyatakan tidak akan mengintervensi atau memberi perlindungan khusus dalam perkara ini.
Jakarta, IDN Times - Pengadilan antikorupsi Filipina resmi menerbitkan surat perintah penangkapan terhadap mantan Ketua DPR Filipina, Martin Romualdez, pada Senin (7/9/2026). Sepupu kandung Presiden Ferdinand Marcos Jr. tersebut terseret dalam kasus korupsi skala besar terkait proyek penanggulangan banjir nasional.
Penindakan terhadap politikus senior ini mencerminkan komitmen kuat aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas penyelewengan anggaran negara. Langkah tegas ini menyita perhatian publik, terlebih karena Filipina saat ini tengah rentan dilanda berbagai bencana alam.
1. Pengadilan keluarkan perintah penangkapan tanpa jaminan

ilustrasi pengadilan (pexels.com/Towfiqu barbhuiya) Divisi Ketiga Pengadilan Sandiganbayan secara resmi menetapkan status penahanan tanpa opsi penangguhan penahanan bagi Martin Romualdez. Keputusan ini diambil oleh majelis hakim setelah memeriksa seluruh berkas perkara dugaan penjarahan uang negara yang dilimpahkan oleh pihak kejaksaan.
Tim kuasa hukum Romualdez menyatakan tetap menghormati institusi peradilan dan siap mengikuti seluruh proses hukum yang berlaku. Mereka meminta agar persidangan dapat berlangsung secara terbuka dan adil, serta terbebas dari segala bentuk intervensi politik.
"Klien kami hanya meminta proses hukum dan persidangan yang adil, sebagaimana hak tersebut dijamin bagi setiap warga negara," ujar kuasa hukum Romualdez, Ade Fajardo.
2. Dugaan aliran suap proyek banjir capai Rp2,08 triliun

ilustrasi mata uang peso Filipina (unsplash.com/Mari Gimenez) Berdasarkan hasil investigasi Ombudsman Filipina, Romualdez diduga menerima uang suap sebesar 7,4 miliar peso (Rp2,08 triliun). Uang tersebut disinyalir berasal dari potongan dana proyek penanggulangan banjir pada periode 2022 hingga 2025.
Pihak kejaksaan mengungkapkan bahwa aliran dana gelap ini diterima secara berkala melalui belasan transaksi dari para kontraktor. Pelaku diduga kuat menggunakan perusahaan cangkang serta jasa penukaran mata uang asing untuk mencuci dan menyamarkan jejak kejahatannya.
"Penyidikan kasus ini terus berlanjut dan kami akan segera mengajukan tuntutan terhadap pihak-pihak lain yang terbukti terlibat," ujar Ombudsman Filipina, Jesus Crispin Remulla.
3. Presiden Marcos Jr. tegaskan komitmen penegakan hukum

Presiden terpilih Ferdinand “Bongbong” Marcos Jr. resmi menjabat sebagai presiden Filipina ke-17 setelah menjalani upacara pelantikan. Prosesi pengambilan sumpah dipimpin oleh Ketua Mahkamah Agung Alexander Gesmundo dan dihadiri oleh istrinya, Liza, bersama ketiga putra mereka. (Rey Baniquet for Presidential Communications Operations Office, Public domain, via Wikimedia Commons) Penangkapan kerabat dekat kepala negara ini sejalan dengan janji pemberantasan korupsi yang pernah digaungkan oleh Presiden Ferdinand Marcos Jr. Sebelumnya, Marcos menegaskan tidak akan memberikan perlindungan maupun keistimewaan hukum kepada siapa pun di lingkaran kekuasaannya.
Pihak Istana Kepresidenan memastikan tidak akan mengintervensi proses penanganan perkara di pengadilan. Para pengamat politik menilai, tindakan tegas terhadap elite penguasa ini dapat mematahkan stigma bahwa pemerintah Filipina melakukan tebang pilih dalam penegakan hukum.
"Keputusan ini tentu menyakitkan bagi saya. Namun, kita wajib melakukan hal yang benar karena saya memimpin rakyat, bukan memimpin keluarga atau teman," tegas Presiden Marcos Jr.




















