Jakarta, IDN Times - Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta telah menerima berkas banding Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Dalam perkara ini, Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menunjuk hakim Singgih Budi Prakoso sebagai Ketua Majelis Hakim di perkara banding eks Kadiv Propam Polri, Sambo.
Diketahui, Singgih pernah menjadi hakim anggota yang menyunat vonis Jaksa Pinangki Sirna Malasari menjadi empat tahun penjara dari semula 10 tahun penjara.
“Hakim anggota: Ewit Soetriadi, Mulyanto, Abdul Fattah, dan Tony Pribadi,” tulis salinan Data Perkara Pidana Banding Terdakwa Ferdy Sambo yang diterima IDN Times dari Pejabat Humas Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Binsar Pakpahan, Rabu (8/3/2023).