Jakarta, IDN Times - Kepala Bidang (Kabid) Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Yusri Yunus mengatakan, pada H+5 arus balik lebaran atau Kamis (28/5) kemarin, jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya memutar balik 3.095 kendaraan bermotor yang akan ke luar-masuk wilayah DKI Jakarta tanpa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).
"Mereka harus putar balik karena pengendara tidak dapat menunjukkan SIKM yang diatur dalam Pergub DKI Jakarta Nomor 44 Tahun 2020," kata Yusri dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Jumat (29/5).