Jakarta, IDN Times - Eks Sekretaris Jenderal Front Pembela Islam (FPI) Munarman bakal menerima tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Munarman merupakan terdakwa dalam kasus dugaan terorisme.
"Sidang mulai jam 09.00 WIB," ujar Kuasa Hukum Munarman, Aziz Yanuar pada Minggu, (13/3/2022).