Bertepatan dengan peringatan Hari Santri Nasional, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani menyalurkan insentif terhadap 14.241 guru ngaji. (Dok. Banyuwangi)
Selain guru ngaji, setiap tahun Pemkab juga memberikan insentif kepada guru rohani semua agama pengajar lembaga pendidikan nonformal. Seperti sekolah minggu di gereja dan sebagainya, meliputi guru agama Hindu, Buddha, Kristen, Katolik dan Konghucu.
Salah satu guru ngaji Lailatul Muawanah daari TPQ Darul Gufron, Kelurahan Kertosari, Banyuwangi, bersyukur mendapat insentif.
"Insentif ini menjadi bentuk penghargaan pemerintah daerah kepada kami para guru ngaji. Alhamdulillah semakin memotivasi kami untuk terus mengajar dengan penuh semangat dan ikhlas,” kata Lailatul.
Hal yang sama juga disampaikan Ustadzah Marhamah, dari Desa Bulusari, Kecamatan Kalipuro. “Alhamdulillah, ini menjadi motivasi kami. Semoga berkah untuk daerah ini dan seluruh pemimpin Banyuwangi,” kata Marhamah.