Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Peringati Hari Santri, ASN Banyuwangi Wajib Pakai Sarung dan Peci

WhatsApp Image 2025-10-21 at 6.23.10 PM (1).jpeg
Memperingati Hari Santri Nasional 2025, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengeluarkan kebijakan ASN Banyuwangi wajib pakai sarung dan peci selama tiga hari. (Dok. Pemkab Banyuwangi)
Intinya sih...
  • Bupati Banyuwangi mewajibkan ASN memakai busana santri, seperti sarung dan peci, sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan ulama dan santri.
  • Kebijakan ini juga merupakan apresiasi terhadap pesantren yang berperan dalam pembangunan daerah.
  • Dalam surat edaran, aturan pakaian Hari Santri 2025 telah dijelaskan untuk ASN muslim maupun non-muslim agar tetap memberikan layanan maksimal kepada masyarakat.
Disclaimer: This summary was created using Artificial Intelligence (AI)

Jakarta, IDN Times - Memperingati Hari Santri Nasional 2025, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengeluarkan kebijakan khusus bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), di lingkungan Pemkab Banyuwangi diwajibkan mengenakan busana bernuansa santri, termasuk sarung dan peci bagi pria, serta busana muslimah putih bagi perempuan, selama lima hari, mulai 21 hingga 25 Oktober 2025.

Kebijakan ini tertuang dalam surat edaran resmi yang ditandatangani oleh Sekretaris Daerah Banyuwangi, Guntur Priambodo, sebagai tindak lanjut dari arahan Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. 

1. Bentuk penghormatan terhadap perjuangan ulama dan santri

WhatsApp Image 2025-10-21 at 6.23.10 PM.jpeg
Memperingati Hari Santri Nasional 2025, Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengeluarkan kebijakan ASN Banyuwangi wajib pakai sarung dan peci selama tiga hari. (Dok. Pemkab Banyuwangi)

Ipuk mengatakan kebijakan ini merupakan bentuk penghormatan terhadap perjuangan ulama dan santri.

“Kita bersama ingin memberikan penghormatan terhadap jasa para ulama dan santri dalam NKRI, utamanya perjuangan di Bumi Blambangan,” ujar Ipuk, Selasa (21/10/2025).

Kebijakan ini juga diharapkan menjadi momentum bagi ASN untuk meneladani semangat juang, sikap kebersamaan, kesederhanaan, dan solidaritas sebagaimana yang ditunjukkan para santri.

2. Apresiasi terhadap pesantren

Gambar Santri sedang Belajar Di Pesantren
Gambar Santri sedang Belajar Di Pesantren

Selain itu, menurut Ipuk, kebijakan ini juga ungkapan apresiasi terhadap pesantren, yang telah memberikan kontribusi besar dalam pembangunan daerah, terutama dalam pendidikan dan pembentukan karakter masyarakat.

“Kami banyak berutang budi dengan pesantren. Pesantren telah banyak berkontribusi, khususnya dalam mendidik masyarakat, menjaga akhlak dan budi pekerti,” kata Ipuk.

Ipuk menambahkan, meski pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal, Pemkab Banyuwangi tetap berkomitmen mendukung pengembangan pesantren agar terus berperan aktif dalam membangun sumber daya manusia yang berakhlak dan berdaya saing.

"Ini sesuai dengan tema peringatan Hari Santri tahun ini adalah Mengawal Indonesia Merdeka, Menuju Peradaban Dunia," tambah Ipuk.

3. Aturan pakaian Hari Santri 2025 di dalam surat edaran

Ilustrasi baju muslim (unsplash.com/Krishna Tedjo)
Ilustrasi baju muslim (unsplash.com/Krishna Tedjo)

Dalam surat edaran dijelaskan, ASN pria muslim wajib memakai baju muslim putih, songkok hitam, dan sarung dengan warna bebas. Sementara ASN perempuan muslim diwajibkan mengenakan baju muslimah putih, rok panjang, serta kerudung berwarna hitam.

Bagi ASN nonmuslim, ketentuannya disesuaikan dengan menggunakan kemeja putih, celana hitam untuk pria, dan rok panjang hitam bagi wanita.

“Meski menggunakan sarung dalam bekerja, insyaallah layanan tetap bisa maksimal untuk masyarakat,” tambahnya. (WEB)

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihan Azizah
Ezri Tri Suro
Jihan Azizah
EditorJihan Azizah
Follow Us

Latest in News

See More

Thailand Putar Sound Horeg Berisi Tangisan Hantu di Perbatasan Kamboja

21 Okt 2025, 22:47 WIBNews