Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi batalnya Hasan Nasbi mundur dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO).
Menurut Puan, penunjukan dan pemberhentian pembantu Presiden sepenuhnya kewenangan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia.
"Terkait dengan hal-hal yang berkaitan dengan kewenangan tersebut itu prerogatif Presiden," kata Puan Maharani di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (7/5/2025).
"Jadi siapa yang akan menjadi pembantu Presiden, siapa yang akan membantu Presiden itu prerogatif Presiden," imbuh dia.