Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ketua DPR RI Puan Maharani respons RUU TNI. (IDN Times/Amir Faisol)

Intinya sih...

  • Ketua DPR RI, Puan Maharani, menegaskan penunjukan dan pemberhentian pembantu Presiden sepenuhnya kewenangan Prabowo Subianto.
  • Hasan Nasbi mengirimkan surat pengunduran diri kepada Presiden Prabowo, namun tetap menerima perintah untuk melanjutkan tugasnya sebagai kepala PCO.

Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI, Puan Maharani, menanggapi batalnya Hasan Nasbi mundur dari jabatan Kepala Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO). 

Menurut Puan, penunjukan dan pemberhentian pembantu Presiden sepenuhnya kewenangan Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia.

Editorial Team

Tonton lebih seru di