Jakarta, IDN Times - Mantan Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum (Ketum) Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) Joko Driyono alias Jokdri hari ini menjalani pemeriksaan kembali terkait kasus perusakan barang bukti dugaan pengaturan skor. Jokdri telah hadir sejak pukul 09.00 WIB dan diperiksa di Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, pemeriksaan Jokdri hari ini untuk melengkapi berkas perkara yang telah dibuat oleh penyidik Satuan Tugas (Satgas) Anti-Mafia Bola.
"(Pemeriksaan Jokdri hari ini) dalam rangka untuk melengkapi berkas perkara yang sudah dibuat oleh penyidik. Pemeriksaan terdahulu masih dianggap kurang. Karenanya, JD dipanggil karena sudah dua kali (tidak hadir), yang bersangkutan baru kali ini bisa hadir" ujar Dedi kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (25/3).