Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto di KPK usai jalani pemeriksaan pada Senin (13/1/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa KPK sebagai tersangka. Ia diperiksa sekitar 3,5 jam oleh penyidik.

Saat pemeriksaan, Hasto didampingi kuasa hukumnya, Maqdir Ismail. Usai pemeriksaan, Maqdir mengatakan kliennya ditanya terkait suap dan perintangan penyidikan perkara Harun Masiku.

"Yang ditanya untuk dua hal yaitu suap dan perintangan penyidikan," ujar Maqdir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2025).

Maqdir mengatakan, Hasto berpeluang diperiksa KPK lagi. Namun, ia belum tahu kapan mantan Anggota DPR itu akan dipanggil lagi.

Editorial Team

Tonton lebih seru di