Usai Diperiksa KPK 3,5 Jam dan Tak Ditahan, Hasto: Terima Kasih

Jakarta, IDN Times - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah selesai diperiksa KPK sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan pergantian antarwaktu (PAW) calon Anggota DPR 2019-2024, yang menyeret nama Harun Masiku. Ia diperiksa sekitar 3,5 jam dan tak langsung ditahan.
Usai diperiksa, Hasto tak banyak bicara. Ia hanya beberapa kali menyampaikan terima kasih.
"Makasih, makasih," ujarnya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (13/1/2024).
Diketahui, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga turut serta korupsi dalam perkara Pergantian Antarwaktu (PAW) eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Harun diduga bersama-sama Hasto menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.
Selain menjadi tersangka suap, Hasto juga dikenakan pasal dugaan perintangan penyidikan kasus Harun Masiku.
Harun Masiku saat ini masih diburu KPK. KPK pun sampai dua kali menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO).
Sementara penyidikan berjalan, sejumlah pihak sempat diperiksa KPK. Salah satunya Ketua DPP PDIP yang juga mantan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
Selain itu, sejumlah pihak juga dicegah ke luar negeri. Mereka adalah Kusnadi, Simeon Petrus, Yanuar Prawira Wasesa, Donny Tri Istiqomah, dan Dona Berisa.