Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PKB Hasbiallah Ilyas turut menanggapi penetapan tersangka Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hasbiallah mengakui, desas-desus kasus ini memang sudah bergulir sejak 2019 lalu.
Namun, Hasbiallah mengatakan, belum ada keterangan resmi yang disampaikan oleh KPK terhadap penetapan tersangka Hasto. Adapun, penetapan tersebut saat ini baru diketahui dari adanya surat perintah penyidikan (Sprindik).
"Jadi kalau hukum tidak bisa kita menduga-duga. Harus melalui alat bukti, melalui pernyataan yang jelas dari KPK," kata Hasbiallah kepada wartawan, Selasa (24/12/2024).
Hasbiallah meminta KPK untuk profesional dalam menangani kasus Hasto dan tidak mengaitkannya dengan politik. Meski begitu, ia mengaku tak bisa mengomentari kasus ini lebih jauh karena belum ada alat bukti yang disampaikan oleh lembaga antirasuah tersebut.
"Soal pak Hasto ini, saya rasa KPK harus profesional lah. Harus profesional. Memang tidak bisa dikait-kaitkan dengan politik," kata dia.