Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Jadi Tersangka KPK, Hasto Dikabarkan Pergi Liburan Natal ke Luar Kota

Rumah Hasto di Bekasi. (IDN Times/Imam Faishal)

Bekasi, IDN Times - Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto, telah ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Namun di saat penetapan tersangka, Hasto disebut akan berlibur untuk merayakan Hari Raya Natal 2024 ke luar kota. Kabar itu disampaikan Koordinator Satgas Cakra Buana DPC PDIPP Kota Bekasi, Donbosco Wara, yang sedang berjaga di kediaman Hasto, Taman Villa Kartini, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi. 

"Bapak rencana mau libur Natalan ke luar kota. Di sini bener-benar tidak ada orang," katanya kepada jurnalis di kediaman Hasto, Selasa (24/12/2024). 

Donbosco mengatakan, Hasto pergi berlibur dengan anak dan istrinya. Meski begitu, ia tidak mengetahui tempat tujuan Hasto pergi berlibur. 

"Anak-anaknyanya sama ibu (istri Hasto). Ke Jogja atau ke mana, saya juga gak tahu. Saya tahunya ke luar kota aja," katanya. 

Diketahui, berdasarkan informasi dari sumber IDN Times di KPK, Hasto ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan surat perintah penyidikan (sprindik) Nomor Sprin. Dik/-153/DIK.00/01/12/2024, tanggal 23 Desember 2024.

IDN Times telah mencoba mengonfirmasi sprindik tersebut kepada pimpinan KPK, Setyo Budiyanto. Namun hingga artikel ini dimuat, belum ada respons dari Setyo.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Imam Faishal
EditorImam Faishal
Follow Us