Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sidang Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto (dok. PDIP)

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto membacakan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jumat (21/3/2025).

Di jeda persidangan, Hasto memamerkan naskah eksepsi setebal 27 halaman yang ditulis tangannya sendiri. Dia mengatakan sebetulnya ia menulis 27 halaman eksepsi. Namun, setelah dijadikan buku, tebalnya menjadi 20 halaman.

"Saya sendiri yang menulis eksepsi ini dengan tangan saya di rumah tahanan. Ada 27 lembar yang ketika diterjemahkan menjadi 20 lembar. Ini menunjukkan suatu spirit yang bekerja untuk menegakkan keadilan," ujar Hasto di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (21/3/2025).

Eksepsi yang ia susun diberi judul "Jadikan Deritaku Ini Sebagai Kesaksian Bahwa Kekuasaan Seorang Presiden Sekalipun Ada Batasnya". Sampul eksepsi itu didominasi warna merah berlogo PDIP di atasnya.

Editorial Team

Tonton lebih seru di