Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diperiksa di KPK pada Kamis (20/2/2025). (IDN Times/Aryodamar)
Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto diperiksa di KPK pada Kamis (20/2/2025). (IDN Times/Aryodamar)

Jakarta, IDN Times - Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto tiba di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (20/2/2025). Hasto dijadwalkan diperiksa sebagai tersangka kasus suap dan perintangan penyidikan.

Pantauan IDN Times, ia tiba sekitar pukul 09.52 WIB didampingi tim penasihat hukumnya. Selain itu, ada pula politikus PDIP Ribka Tjiptaning dan Guntur Romli yang hadir.

Simpatisannya juga memenuhi kawasan Gedung Merah Putih KPK. Ada juga pasukan baret merah bernama Satgas Cakra Buana yang mengawal kehadiran Hasto.

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga turut serta korupsi dalam perkara Pergantian Antarwaktu (PAW) eks Caleg PDIP Harun Masiku.

Harun diduga bersama-sama Hasto menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).

Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.

Selain jadi tersangka korupsi, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan.

Editorial Team

EditorAryodamar