KPK Panggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto Hari Ini

- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka.
- Hasto dijadwalkan pemeriksaan meski tengah digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dan akan datang memenuhi panggilan KPK.
- Hasto ditetapkan sebagai tersangka korupsi dalam perkara Pergantian Antarwaktu (PAW) eks Caleg PDIP Harun Masiku, serta perintangan penyidikan.
Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka hari ini. KPK tetap menjadwalkan pemeriksaan Hasto meski tengah digugat ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Tetap terjadwal," ujar Juru Bicara KPK Tessa Mahardika pada Rabu, 19 Februari 2025.
1. Hasto disebut akan hadir

Kuasa Hukum Hasto, Johanes Tobing sebelumnya memastikan kliennya akan datang memenuhi panggilan KPK. Hal itu disampaikan Johanes usai melaporkan Penyidik KPK AKBP Rossa ke Dewan Pengawas KPK.
"Datang sesuai dengan surat panggilan," ujarnya.
2. Hasto sempat mangkir dari KPK

Hasto seharusnya diperiksa KPK pada Senin, 17 Februari 2025. Namun, ia mangkir.
Hasto melalui kuasa hukumnya mengatakan alasan tidak memenuhi panggilan KPK lantaran tengah kembali mengajukan gugatan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
3. Hasto jadi tersangka suap dan perintangan

Diketahui, Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto telah ditetapkan sebagai tersangka. Ia diduga turut serta korupsi dalam perkara Pergantian Antarwaktu (PAW) eks Caleg PDIP Harun Masiku.
Harun diduga bersama-sama Hasto menyuap eks Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU), Wahyu Setiawan. Suap itu diduga dilakukan agar Harun bisa dipilih masuk ke DPR melalui jalur pergantian antar waktu (PAW).
Wahyu telah divonis enam tahun penjara serta denda Rp150 juta subsider enam bulan kurungan. Ia terbukti menerima suap 57.350 dolar Singapura.
Selain jadi tersangka korupsi, KPK juga menetapkan Hasto sebagai tersangka perintangan penyidikan.