Banyaknya tenaga kerja asal Tiongkok yang tak memiliki izin nampaknya menjadi perhatian serius pemerintah. Beberapa kali inspeksi mendadak atau sidak yang dilakukan otoritas imigrasi di berbagai tempat menemukan adanya pekerja asal negara tirai bambu tersebut tak mengantongi visa kerja. Mereka umumnya hanya memiliki visa kunjungan ke Indonesia.
Tak hanya otoritas imigrasi, Menteri Ketenagakerjaan, Hanif Dhakiri pun akhirnya turun tangan. Pada Rabu, (28/12) kemarin, dia dan jajarannya melakukan sidak di sebuah perusahaan bernama PT Huaxing yang berlokasi di Jalan Narogong, Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, dia menemukan 18 orang pekerja berpaspor Tiongkok yang tak mengantongi visa kerja. Bahkan, Hanif sempat marah kepada para pekerja tersebut.