Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung menyita sebuah helikopter Bell 427 milik PT Dabi Air Nusantara. Penyitaan tersebut berkaitan dengan kasus tersangka korupsi yang diduga merugikan negara Rp78 triliun, Surya Darmadi.
"Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) menyita aset terkait tersangka SD berupa satu unit Helikopter Bell 427 dengan nomor seri 58001 dengan nomor pendaftaran PK-DPN pemilik PT Dabi Air Nusantara," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan, Agung Ketut Sumedana, Rabu (24/8/2022).