Jakarta, IDN Times - Pemerintah DKI Jakarta berencana akan memberikan layanan kesehatan pada hewan peliharaan ala BPJS Kesehatan yang akan diuji coba mulai 2026.
Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok menyampaikan, program inovatif hewan peliharaan berupa pemasangan microchip, dan integrasi layanan kesehatan ala BPJS khusus hewan dimulai dengan studi kelayakan pada tahun 2025.
"Semua hewan peliharaan seperti kucing dan anjing akan dipasangi microchip. Tujuannya untuk memudahkan identifikasi pemilik, jenis hewan, data vaksinasi rabies, serta status sterilisasinya. Microchip ini akan menjadi semacam KTP untuk hewan,” kata Hasudungan dalam keterangan, Senin (9/6/2025).