Jakarta, IDN Times - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek) kembali melenjutkan program subsidi kuota data internet dan Uang Kuliah Tunggal (UKT) untuk menunjang Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ), yang masih berlangsung hingga saat ini karena COVID-19.
Untuk melanjutkan dua program subsidi tersebut, Kemendikbudristek menggelontorkan dana hingga lebih dari Rp3 triliun. Anggaran sebesar Rp2,3 triliun disiapkan untuk subsidi kuota data internet. Sedangkan dana Rp745 miliar untuk bantuan UKT.