Jakarta, IDN Times - Pemerintah mengimbau kepada ibu hamil untuk menjauhi asap rokok. Tak hanya berdampak buruk bagi ibu hamil, asap rokok juga dapat menyebabkan berbagai macam penyakit pada bayi, baik saat dalam kandungan maupun saat sudah dilahirkan.
Berbeda dengan negara lain yang memiliki aturan ketat dalam peredaran rokok, di Indonesia orang bisa mendapatkan rokok dengan mudah. Rokok dijual bebas dengan harga terjangkau, mulai di toko besar hingga warung pinggir jalan.
"Ibu hamil tidak boleh mendekati asap rokok, apalagi merokok. Bahaya bagi dia dan janin dalam kandungan," ujar Kasubdit Penyakit Paru Kronis dan Gangguan Imunologi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Theresia Sandra kepada IDN Times, Rabu (25/7).