Masih ingat dengan kasus anak gugat ibunya sendiri di Garut beberapa waktu lalu? Nampaknya tak lama lagi perseteruan yang menimpa keluarga Siti Rokayah tersebut akan segera usai. Pasalnya, wanita sepuh berusia 83 tahun tersebut siap mengajukan damai dengan anaknya. Namun ada satu syarat yang harus dipenuhi.
Dikutip Liputan6.com, (10/5), Amih (nama sapaan Siti Rokayah) menegaskan siap berdamai dengan Yani Suryani dan Handoyo Adianto selaku penggugatnya. Syaratnya, pasutri tersebut harus mencabut gugatannya. Seperti yang diketahui keduanya melayangkan gugatan kepada ibunya sendiri senilai Rp. 1,8 miliar. Selain itu, mereka juga diharuskan meminta maaf kepada semua keluarga yang sudah direpotkan karena kasus ini, khususnya kepada Amih, sang ibu. Eep Rusdiana, juru bicara keluarga Siti Rokayah mengatakan upaya damai akan segera dilakukan dan semua utang Siti Rokayah kepada Yani dan Handoyo akan dilunasi oleh pihak keluarga.