Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi korupsi (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times -  Indonesia Corruption Watch (ICW) melaporkan ada 553 kasus korupsi yang terjadi sepanjang 2021 dengan melibatkan 1.173 tersangka. Hal itu diketahui dari hasil pemantauan penindakan korupsi yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Kepolisian.

"Ini temuan umum dari tren penindakan di tahun 2021, ada 553 kasus dengan 1.173 tersangka dengan potensi kerugian negara sebesar Rp29,438 triliun," kata Koordinator Divisi Hukum dan Monitoring Peradilan ICW Lalola Easter dalam konferensi pers virtual pada Senin (18/4/2022).

1. Kasus yang ditangani didominasi kasus baru

Ilustrasi Koruptor (IDN Times/Mardya Shakti)

Lalola menjelaskan, dari 553 kasus itu, 484 di antaranya merupakan kasus baru. Jumlah itu setara dengan 90,8 persen kasus korupsi yang terjadi sepanjang 2021.

"Kemudian, ada 38 pengembangan kasus atau 7,1 persen dan ada 11 operasi tangkap tangan (OTT) atau hanya 2,1 persen dari keseluruhan kasus," ujarnya.

2. Ada potensi suap, pencucian uang, hingga pungli

Editorial Team

Tonton lebih seru di