Jakarta, IDN Times - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terkait dugaan penyebaran berita bohong yang ia lakukan. ICW pun meminta Dewas objektif dan tak melindungi Lili.
"Penting untuk kami tekankan, penyebaran berita bohong itu berbeda dengan pelanggaran etik yang sebelumnya diperiksa oleh Dewan Pengawas. Sebelumnya, Dewan Pengawas baru memeriksa Lili dalam kaitannya menjalin komunikasi dengan pihak yang sedang berperkara, bukan tentang penyebaran berita bohong. Maka dari itu, ICW berharap Dewan Pengawas bersikap objektif dan tidak melindungi Lili," ujar Peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, Rabu (9/2/2022).