Jakarta, IDN Times - Idrus Marham resmi mundur sebagai Menteri Sosial pada Jumat (24/8). Surat pengunduran diri sudah disampaikan Idrus ke Presiden Joko "Jokowi" Widodo pada siang ini di Istana Negara.
"Saya hari ini memang mundur sebagai Menteri Sosial. Surat sudah ajukan ke Presiden pada siang ini," ujar Idrus kepada media ketika memberikan keterangan pers.
Ia memilih mundur, di saat kasus hukumnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah di posisi yang genting. Di hadapan media, Idrus malah mengaku secara terbuka kalau ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PLTU Riau-1.
Lalu, sejak kapan Idrus tahu kalau ia ditetapkan sebagai tersangka?