Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi pencabulan. (IDN Times/Sukma Shakti)

Jakarta, IDN Times - Sosok Ayah, kiranya menjadi panutan bagi anak-anaknya. Namun apa yang dilakukan oleh Ruhendi (32) dengan mancabuli dua anak kandungnya bukanlah perbuatan yang bisa ditiru. Kini, untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya ia meringkuk di tahanan.

Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Martson Marbun saat dikonfirmasi membenarkan adanya kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang ayah terhadap anak kandungnya dengan inisial LA (16) dan LU (14).

Irosnisnya, perbuatan tersebut telah dilakukan Ruhendi sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan saat korban (LA) duduk di bangku kelas 2 SMP. Sementara adiknya, sekitar setahun lalu. 

Editorial Team

Tonton lebih seru di