Jakarta, IDN Times - Ketua DPR RI Puan Maharani, akhirnya memutuskan untuk memperpanjang masa reses hingga Minggu (29/3). Hal itu karena melihat situasi ancaman virus corona yang terus bertambah kasusnya di Indonesia.
“Sebab, sedianya reses berakhir tanggal 20 Maret 2020. Seharusnya, Senin tanggal 23 Maret 2020 akan ada Rapat Paripurna dimulainya Masa Persidangan III,” kata Puan setelah memimpin rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah secara virtual, Jumat (20/3).