Jakarta, IDN Times - Partai Buruh memajukan rencana unjuk rasa besar-besaran serentak di berbagai kota menjadi Senin (13/3/2023). Aksi tersebut lebih cepat dari rencana semula yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Maret 2023.
Terkait hal tersebut, Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku, tak ingin kecolongan karena khawatir Pengesahan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) di DPR dibahas lebih awal.
“Kemungkinan besar Sidang Paripurna DPR RI untuk mengesahkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang akan dimajukan tanggal 13 Maret 2023,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).