Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Presiden KSPI, Said Iqbal dalam demo buruh tolak kenaikan harga BBM di depan Gedung DPR/MPR RI (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Partai Buruh memajukan rencana unjuk rasa besar-besaran serentak di berbagai kota menjadi Senin (13/3/2023). Aksi tersebut lebih cepat dari rencana semula yang dijadwalkan berlangsung pada 14 Maret 2023. 

Terkait hal tersebut, Presiden Partai Buruh dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal mengaku, tak ingin kecolongan karena khawatir Pengesahan Perppu Cipta Kerja (Ciptaker) di DPR dibahas lebih awal.

“Kemungkinan besar Sidang Paripurna DPR RI untuk mengesahkan Perppu Omnibus Law Cipta Kerja menjadi Undang-Undang akan dimajukan tanggal 13 Maret 2023,” kata Said Iqbal dalam keterangannya, Senin (13/3/2023).

1. Buruh mengaku tak ingin kecolongan

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh, Said Iqbal (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Belajar dari pengalaman sebelumnya, Said Iqbal mengaku sempat kecolongan saat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja pada 2020 lalu.

“Buruh tidak mau kecolongan untuk kedua kali. Berkaca seperti saat pengesahan Omnibus Law Cipta Kerja tahun 2020 lalu, di mana DPR RI tiba-tiba memajukan Sidang Paripurna dari jadwal semula,” kata dia.

2. Aksi digelar serentak di berbagai daerah

Editorial Team

Tonton lebih seru di