Jakarta, IDN Times - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kuningan melarang acara rutin Jalsah Salanah atau pertemuan tahunan yang digelar jemaah Ahmadiyah di Kuningan, Jawa Barat, 6-8 Desember 2024.
Kasubdit Bina Paham Keagamaan Islam dan Penanganan Konflik, Kemenag, Dedi Slamet Riyadi, mengungkapkan Ahmadiyah sebenarnya telah berkoordinasi dengan pihaknya satu bulan sebelum pelaksanaan acara.
"Sebulan sebelum pelaksanaan Jalsah Salanah, kami telah berkoordinasi dengan Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) terkait pelaksanaan Jalsah. Kami meminta PB JAI untuk berkoordinasi dengan Pemkab Kuningan, Polres Kuningan, dan ormas keagamaan Islam lainnya di Kuningan," ujar Dedi kepada IDN Times, Kamis (12/12/2024).