Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ini Alasan Polri Belum Serahkan 2 Tersangka Penembakan Laskar FPI

Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)
Jakarta, IDN Times - Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya belum melimpahkan dua tersangka kasus unlawfull killing Laskar Front Pembela Islam (FPI) ke Kejaksaan Agung karena lokasi sidang belum ditentukan.
“Masih dikoordinasikan tempat sidangnya di Jawa Barat atau di Jakarta, mengingat saksi banyak di Jakarta,” kata Argo saat dihubungi, Kamis (22/7/2021).
1. Penyerahan 2 polisi tersangka penembakan masih dikoordinasikan
Sejumlah anggota tim penyidik Bareskrim Polri memperagakan adegan saat rekonstruksi kasus penembakan enam anggota laskar Front Pembela Islam (FPI) di Karawang, Jawa Barat, Senin (14/12/2020) dini hari (ANTARA FOTO/M Ibnu Chazar)
Argo menjelaskan, penyerahan dua personel dari Polda Metro Jaya itu masih dalam tahap koordinasi. Dia pun berjanji akan menyampaikan dua identitas tersangka di saat waktu yang tepat.
“Nanti kalau sudah tahap II tak kasih lengkap (identitas polisi pelaku penembakan),” ujar Argo.
2. Berkas perkara kasus unlawfull killing Laskar FPI lengkap
Editorial Team
EditorIrfan Fathurohman
Follow Us